TAHAJUD DALAM QUR’AN DAN HADIST
Sholat Tahajud merupakan ibadah sunnah yang begitu
dianjurkan, bukan hanya oleh Nabi SAW tetapi Allah SWT secara langsung
mensyariatkannya dalam Al-Qur'an, tepatnya melalui Surat Al-Isra ayat 79.
Surat Al-Isra Ayat 79: Arab, Latin dan Arti
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى
اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا - ٧٩
Latin: Wa minal-laili
fa tahajjad bihī nāfilatal lak(a), 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmūdā(n).
Artinya: "Pada
sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu,
mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah Jilid 7
memiliki dua pendapat terkait pengerjaan sholat qiyam lail ini. Jika kata
'tahajjud' dipahami dalam arti 'bangun sesudah tidur', maka sholat ini
dilaksanakan setelah orang yang bersangkutan tidur.
Pendapat kedua, bila kata 'tahajud' diartikan
sholat lail, maka shalat ini bisa ditunaikan meski sebelum tidur.
Mengutip buku Kajian Fikih dalam Bingkai Aswaja
oleh Ahmad Hawassy, berikut adalah tiga pembagian waktu sholat tahajud oleh
beberapa ulama:
Sangat utama: ⅓ malam pertama (bada Isya - pukul
22.00)
Lebih utama: ⅓ malam kedua (pukul 22.000 - 01.00)
Paling utama: ⅓ malam terakhir (pukul 01.00 -
Shubuh)
Meskipun beberapa ulama telah membagi waktu di
atas, namun pembagian tersebut bukan merupakan hal yang saklek. Pada dasarnya,
dalam melakukan ibadah kita harus mengambil yang terbaik di antara beberapa
pilihan.
https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6535916/3-waktu-sholat-tahajud-yang-utama-kapan-itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar